Kegiatan konstruksi telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Bagaimana kegiatan konstruksi ada hubungannya dengan pemantauan polusi udara? Apa dampak kegiatan konstruksi terhadap kualitas udara? Jawabannya cukup sederhana. Kegiatan konstruksi merupakan sumber utama polusi debu. Selain penggunaan bahan seperti pasir, semen, beton, dll, kegiatan seperti penggalian dan pengeboran sangat mempengaruhi terhadap kualitas udara. Kendaraan berat seperti truk pasir, truk molen, dan mesin – mesin di lokasi konstruksi juga memiliki pengaruh yang sama pada kualitas udara, sehingga perlu dipantau dengan air quality monitoring system. Jika tidak dipantau, polusi akan meningkat dan berdampak pada kesehatan pekerja di lokasi tersebut.
Dampak Kegiatan Konstruksi Terhadap Kualitas Udara
Kegiatan konstruksi menghasilkan debu atau polusi partikulat seperti serpihan logam, semen/beton, kayu, pasir dalam jumlah besar. Ukuran debu di udara berkisar dari ukuran partikel 1 mikrometer (PM1) hingga 100 mikrometer (PM2.5, PM10, PM100). Sumber munculnya debu akibat kegiatan konstruksi adalah:
- Penggalian
- Bongkar/Muat
- Persiapan Bahan Baku
- Konstruksi Jalan
Penggalian
Penggalian menyebabkan polusi utama di seluruh proses konstruksi. Kegiatan pengeboran dan penambangan juga menghasilkan debu yang mengendap untuk durasi yang lama.
Selain itu, kecepatan angin sedang hingga tinggi membawa partikulat yang membahayakan pekerja dan orang – orang di sekitar lokasi pembangunan. Emisi kendaraan (truk, ekskavator) dan diesel generator yang digunakan untuk penggalian menghasilkan PM2.5 bersama dengan polutan lainnya (CO, NO, hidrokarbon).
Kendaraan berat dan ekskavator menarik kembali partikel pasir yang mengendap yang menjaga konsentrasi partikulat udara jauh di atas batas ambang batas. Akibatnya, fase ini menyebabkan polusi partikulat udara maksimum.
Bongkar Muat
Pasir dan semen banyak digunakan di lokasi pembangunan. Pembongkaran pasir dari truk menyebabkan pasir menyebar dan menciptakan lonjakan konsentrasi partikulat udara.
Menyiapkan Bahan Baku
Bahan baku konstruksi pada umumnya adalah pasir, semen, batu bata, kayu, baja tulangan, baja berdensitas tinggi, ubin, dan marmer. Kegiatan seperti pengayakan pasir, pencampuran semen, pemotongan dan pembentukan batu bata, ubin, marmer, pemotongan kayu, hingga finishing berlanjut di lokasi sampai selesainya konstruksi tersebut. Hal ini menghasilkan partikel halus yang dapat dengan mudah menembus sistem pernapasan.
Konstruksi Jalan
Konstruksi jalan seperti pengecoran, penggalian, dan lainnya juga berperan sebagai sumber polusi debu. Pembangunan dan pelebaran jalan raya merupakan kegiatan penting. Namun jika tidak direncanakan dengan baik, akan menjadi sumber utama peningkatan polusi udara.
Mengapa pemantauan Kualitas Udara di Lokasi Konstruksi penting?
Monitoring kualitas udara di lokasi konstruksi sangatlah penting karena partikel menimbulkan ancaman besar bagi pekerja di lokasi dan orang-orang di sekitarnya. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Partikulat udara mampu menembus jauh ke dalam saluran paru-paru dan memasuki aliran darah yang menyebabkan dampak kardiovaskular, serebrovaskular, dan gangguan pernapasan.
Selain itu, jarak pandang yang berkurang karena debu dapat menyebabkan kecelakaan di jalan utama dan persimpangan terdekat. Wajib bagi perusahaan konstruksi untuk mempertahankan batas paparan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) dan konsentrasi udara ambien sesuai dengan pedoman masing-masing lembaga nasional. Selain itu, pemantauan kualitas udara dengan air quality monitoring system membantu dalam menganalisis jangka Panjang konsentrasi debu dan untuk merencanakan strategi mitigasi.
Monitoring Partikulat Udara
Air quality monitoring system dapat mengukur pembentukan debu (PM2.5, PM10 Monitor) dari lokasi konstruksi untuk membantu mengurangi dampak kesehatannya serta memantau polusi partikulat udara yang dihasilkan saat kegiatan konstruksi.
Alat seperti air quality monitoring system dapat ditempatkan di lokasi konstruksi. Air quality monitoring system mengukur konsentrasi berbagai partikel dengan ukuran mulai dari 1 mikron hingga 100 mikron seperti PM1, PM2.5, PM10, dan PM100 di udara sekitar. yang dapat diintegrasikan lebih lanjut dengan stasiun cuaca.
Melakukan pemantauan kualitas udara di lokasi sebelum konstruksi diperlukan. Data dasar yang dihasilkan membantu dalam pembuatan laporan kepatuhan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Lingkungan. Selain itu, data dasar membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan. Data tersebut juga berfungsi sebagai data dasar untuk membandingkan konsentrasi partikulat udara sebelum, pertengahan/selama, dan pasca kegiatan konstruksi.
Air quality monitoring system juga dapat dipadukan dengan automatic weather station untuk monitoring parameter meteorologi seperti suhu, kelembaban, kecepatan angin, arah angin, dll sehingga membantu dalam melakukan analisis dispersi partikel debu. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, angin dengan mudah membawa partikel debu seperti pasir, semen, dll. Ini berarti bahwa debu yang dihasilkan di lokasi konstruksi juga dapat mempengaruhi orang-orang yang tinggal di sekitar dan tempat yang jauh.
Itulah dampak kegiatan konstruksi terhadap kualitas udara, dan mengapa kualitas udara di sekitar lokasi konstruksi harus dipantau. Semoga artikel ini bermanfaat, hubungi kami di Office: 021-2956-3045, Email: sales@testingindonesia.com, Whatsapp: 0813-9929-1909 (Zulfikri), 0822-5870-6420 (Anto) untuk mendapatkan informasi mengenai air quality monitoring system dan automatic weather station kami.