Perjalanan udara telah meningkat pesat dalam satu dekade terakhir dengan perjalanan domestik dan antarbenua yang lebih mudah. Orang-orang lebih condong naik pesawat untuk perjalanan jarak jauh karena menghemat waktu. Peningkatan Low-Cost Carriers (LCCs) membuat perjalanan udara lebih murah. Dengan meningkatnya perjalanan udara, cenderung dapat meningkatkan polusi udara karena konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang yang lebih tinggi. Kendaraan roda dua dan roda empat memang menghasilkan emisi kendaraan dan berdampak pada polusi udara secara keseluruhan. Tetapi apakah industri penerbangan memberikan dampak signifikan terhadap polusi udara? Jika iya, apakah perlu monitoring kualitas udara di bandara menggunakan air quality monitoring system?

Mengapa Monitoring Kualitas Udara Bandara diperlukan?

Mulai dari pembangunan hingga bandara berdiri sepenuhnya, ada banyak sumber polusi udara di lingkungan bandara. Pertama, pembangunan bandara itu sendiri merupakan proyek besar. Bandara internasional atau bandara domestik utama memiliki kebutuhan lahan yang sangat besar dan menjalani kegiatan konstruksi yang intens. Kegiatan konstruksi menghasilkan polusi udara yang monitoring dan pengendaliannya diperlukan.

Kedua, emisi pasca konstruksi juga dapat menyebabkan ancaman bagi warga di sekitarnya. Monitoring kualitas udara bandara sangat penting karena emisi pesawat selama taxiing, lepas landas dan naik hingga 3000 kaki menghasilkan polutan udara yang mempengaruhi polusi udara di permukaan tanah yang juga dikenal sebagai polusi lapisan batas.

alat monitoring kualitas udara, sistem monitoring kualitas udara, cems, continuous emission monitoring system, air quality monitoring system, monitoring kualitas udara bandara
sumber: pxhere

Siklus Landing and Take-Off (LTO) memberikan dampak terhadap polusi udara sekitar. Aktivitas kendaraan yang terus menerus yang disebabkan oleh taksi, bus, dan kendaraan pribadi semakin memperburuk kualitas udara di lingkungan tersebut. Pencemaran udara akibat kegiatan tersebut sangat membahayakan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar bandara. Paparan yang terlalu lama terhadap kebisingan dan polusi udara yang konstan menyebabkan penyakit fisik dan mental yang dapat berubah menjadi kerusakan permanen.

Bandara juga rentan terhadap polusi debu karena badai atau angin kencang. Untuk daerah dekat gurun, tanah tandus, dengan sedikit tumbuhan, konsentrasi partikulat udara cenderung di bawah standar kualitas udara yang tidak hanya dapat membahayakan penumpang tetapi juga mengurangi jarak pandang yang mengakibatkan pendaratan dan lepas landas pesawat yang lebih berisiko.

Polutan apa yang harus dipantau?

Polutan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon yang tidak terbakar (UHC), nitrogen oksida, dll adalah polutan yang paling umum dikeluarkan dari pesawat terbang. Semuanya dapat menyebabkan penyakit pernapasan bagi manusia. Polutan menghasilkan polutan sekunder seperti kabut asap jika kondisi meteorologi yang memadai yang secara langsung mempengaruhi visibilitas.

Karena pembakaran yang tidak sempurna selama fase mendekati idle dari mesin pesawat, menghasilkan CO dan UHC saat dorongan maksimum (lepas landas) dan disusul munculnya polutan NOx yang sangat beracun. Gas-gas ini mampu menghasilkan ozon permukaan tanah yang memiliki efek merugikan pada tanaman, hewan, dan manusia. Jika ada sumber polusi lain seperti jalan raya, industri, atau pabrik pengolahan di dekat bandara, pemantauan polutan spesifik seperti formaldehida, sulfur dioksida (SO2), partikulat (PM), dan lainnya harus dilakukan. Dengan berbagai penelitian yang muncul mengenai kualitas udara dalam ruangan, hal ini juga menjadi perhatian bagi pengelola bandara.

Monitoring Kualitas Udara di Bandara

Sumber utama polusi udara berada di dekat landasan pacu selama pesawat taxiing dan lepas landas. Air quality monitoring system harus dipasang di dekat landasan pacu dan di sisi bandara. Penting juga untuk memantau daerah-daerah terdekat dalam arah melawan angin di bandara karena angin kencang dapat menyebarkan polutan dengan mudah.

Untuk monitoring kualitas udara bandara, penting juga untuk memantau kualitas udara di sumber yang berpotensi seperti industri, pemukiman, jalan, dll. Hal ini membantu mengukur dampak bandara terhadap polusi udara sekitar dan merencanakan langkah-langkah mitigasi untuk pencegahannya.

Dengan pemantauan kualitas udara bandara secara terus-menerus dengan perangkat seperti Air quality monitoring system keputusan langsung dapat dilakukan. Air quality monitoring system dapat memantau polutan utama seperti PM1, PM2.5, PM10, NO2, SO2, O3, H2S, CO, CO2, dan parameter lain seperti Kebisingan, Suhu, Kelembaban, Kecepatan angin, dan arah angin.

Pihak otoritas bandara dapat mengambil tindakan korektif setelah menganalisis data real-time dari alat ini, sehingga meningkatkan keselamatan penerbangan saat lepas landas dan mendarat. Air quality monitoring system juga dapat mengotomatisasi dan mengoptimalkan ventilasi udara untuk meningkatkan kualitas udara di dalam bandara.

Hubungi kami di Office: 021-2956-3045, Email: sales@testingindonesia.com, Whatsapp: 0813-9929-1909 (Zulfikri), 0822-5870-6420 (Anto) jika Anda memiliki pertanyaan terkait air quality monitoring system kami.